Aplikasi pedulilindungi saat ini menjadi salah satu aplikasi yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia karena aplikasi ini merupakan sumberdata vaksinasi.
Pastinya kalian ingat ketika hendak melakukan vaksinasi kalian akan diminta untuk memberikan data seperti fotocopy kartu keluarga dan nomor handphone. Nah data tersebut nantinya akan secara otomatis terdaftar di aplikasi Pedulilindungi.
Menggunakan aplikasi Pedulilindungi pun banyak sekali manfaatnya seperti melakukan cek sertifikat vaksinasi, scan kode QR hingga membuat sertifikat perjalanan luar negeri dengan mudah langsung dari aplikasi.
Sertifikat vaksin saat ini juga diperlukan ketika kalian memasukki kawasan publik hingga perkantoran dimana kalian akan dimintai scan barcode untuk dapat masuk ke kawasan tersebut.
Pada artikel ini kami akan memberikan tutorial mendaftar, cek sertifikat dan membuat sertifikat perjalanan luar negeri melalui aplikasi pedulilindungi. Simak Terus sampai akhir ya.
Cara Daftar Akun Pedulilindungi

Untuk mendaftarkan akun ke Pedulilindungi kalian bisa menggunakan dua metode yakni melalui browser ataupun menggunakan aplikasi. adapun langkahnya sebagai berikut :
Melalui Browser
- Kunjungi laman https://www.pedulilindungi.id/
- Klik tombol Login /Register
- Klik Tombol Daftar
- Masukkan nama lengkap dan alamat email ( jika mendaftar menggunakan email )
- Masukkan nomor Handphone (jika mendaftar menggunakan nomor handphone)
- Ceklist kotak Syarat dan Privacy
- Ceklist Captcha
- Klik Tombol Daftar
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
- Klik tombol Selanjutnya
- Konfirmasi
- Masukkan Verifikasi
Sampai tahap ini kalian sudah berhasil melakukan pendaftaran akun Pedulilindungi melalui browser. Selain itu kalian juga bisa melakukan registrasi langsung dari aplikasinya sebagai berikut :
Melalui Aplikasi
- Unduh Aplikasi melalui Playstore atau APP Store
- Masukkan Nomor Handphone dan Alamat Email
- Ceklist Kotak Syarat dan Ketentuan
- Klik Daftar
- Pilih Pendaftaran Vaksin pada laman awal
- Masukkan NIK dan Nama
- Konfirmasi data diri
Setelah Melakukan registrasi selanjutnya kami akan memberikan tutorial melakukan pengecekkan status atau sertifikat vaksin. Adapun langkahnya sebagai berikut
Cara Cek Sertifikat Pedulilindungi
- Login Ke aplikasi Pedulilindungi
- Pilih menu Sertifikat Vaksin
- Abila lebih dari satu nama maka pilih nama yang ingin klaian lakukan pengecekkan
- Setifikat kalian akan muncul
Cara Menambah Sertifikat
Kalian juga bisa menambahkan sertifikat milik keluarga kalian pada satu akun Pedulilindungi dengan langkah :
- Login Akun
- Pilih menu Sertifikat Vaksin
- Klik Tombol Klaim Sertifikat
- Pilih Warga Negara
- Masukkan Nama Lengkap
- Masukkan Tanggal Lahir
- Masukkan Informasi Vaksin
- Masukkan Jenis Vaksin dan tanggal vaksin
- Ceklist saya bukan robot
- Klik Tombol Klaim
Setelah kalian klik tombol klaim maka sertifikat atas nama yang kalian masukkan akan muncul pada aplikasi Pedulilindungi.
Pada fitur terbaru, di Aplikasi Pedulilindungi kalian bisa membuat sertifikat perjalanan luar negeri yang telah diakui oleh negara-negara lainnya. fitur ini juga menjawab keraguan beberapa pihak terkait sertifikat vaksin negara kita tidak diakui oleh negara lain.
Jadi ketika kalian ingin melakukan perjalanan ke luar negeri kalian harus membuat sertifikat perjalanan luar negeri terlebih dahulu melalui aplikasi pedulilindungi ya, dengan langkah berikut ini :
- Buka aplikasi pedulilindungi
- Pilih menu sertifikat vaksin
- Pilih Sesuaikan Format Sertifikat
- Pilih Nama
- KLik tombol selanjutnya
- Pilih negara tujuan
- Konfirmasi
- Sertifikat berhasil dibuat
Setelah kalian berhasil membuat sertifikat terebut kalian dapat mengunduhnya dan melakukan print ataupun menunjukkan barcode kepada petugas yang berwajib ketika hendak melakukan bepergian.
Informasi Tambahan
Pada aplikasi Pedulilindungi kalian bisa mendapatkan informasi status warna terkait sertifikat vaksin dan riwayat kesehatan yang kalian miliki dengan cara :
- Login aplikasi
- pilih menu profile pada pojok kanan atas
- Pilih Status vaksinasi dan hasil tes covid
Untuk warnanya sendiri terbagi menjadi 4 yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Untuk arti dari warna tersebut sebagai berikut :
- Warna Hijau : kalian dapat bepergian ke tempat umum dengan status vaksinasi lengkap
- WarnaKuning : Kalian dapat bepergian ketempat umum dengan status vaksinasi baru 1 kali
- Merah kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena kalian belum melakukan vaksinasi.
- Hitam : kalian tidak dapat bepergian ketempat umum karena positif covid-19, kontak dengan kasus positif atau baru tiba dari luar negeri