Cara Daftar BPUM BRI untuk Pelaku Usaha

Cara Daftar Bpum Bri Untuk Pelaku UsahaSource: bing.com

Apa itu BPUM BRI?

BPUM BRI (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro) merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro agar dapat tetap bertahan dan mengembangkan usahanya. Bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha yang terdaftar.

Syarat-syarat untuk Daftar BPUM BRI

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM BRI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat-syarat untuk daftar BPUM BRI:

1. Pelaku usaha harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pelaku usaha harus memiliki usaha yang berada dalam kategori usaha mikro.

3. Pelaku usaha harus memiliki usaha yang terdampak Covid-19.

4. Pelaku usaha harus terdaftar sebagai badan usaha atau memiliki Surat Izin Usaha Mikro (SIUM).

Langkah-langkah untuk Daftar BPUM BRI

Berikut adalah langkah-langkah untuk daftar BPUM BRI:

1. Kunjungi website resmi BRI (https://www.bri.co.id/id).

2. Klik menu “Layanan Online” dan pilih “BPUM BRI”.

3. Pilih “Daftar Sekarang”.

4. Masukkan data pribadi dan data usaha anda.

5. Setelah mengisi data, klik “Simpan”.

6. Tunggu verifikasi dari BRI.

7. Setelah verifikasi selesai, anda akan menerima SMS dan email konfirmasi.

8. Bantuan akan ditransfer ke rekening anda dalam waktu 1-2 minggu setelah konfirmasi diterima.

Perhatian untuk Pelaku Usaha

Sebagai pelaku usaha, anda harus memperhatikan beberapa hal berikut agar proses daftar BPUM BRI dapat berjalan lancar:

1. Pastikan anda mengisi data dengan benar dan lengkap.

2. Pastikan usaha anda terdaftar dan memiliki SIUM.

3. Pastikan usaha anda terdampak Covid-19.

4. Pastikan anda terdaftar sebagai badan usaha atau memiliki SIUM sebelum tanggal 18 September 2020.

BACA JUGA  Jelaskan Tujuan Pembuatan Iklan

Kesimpulan

Dengan adanya program BPUM BRI, diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan dan mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM BRI, pelaku usaha harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti langkah-langkah untuk daftar BPUM BRI dengan benar. Semoga artikel ini dapat membantu anda untuk mengajukan permohonan BPUM BRI. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *